You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul

Personel gabungan  Satpol PP, Panwaslu dan FKDM, menertibkan lima spanduk partai politik (parpol) yang sudah habis masa rekomendasinya di wilayah Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10).

Masa rekomendasinya sudah habis

Kasatgas Pol PP Kelurahan Munjul, Novel Alexander mengatakan, selain sudah habis masa rekomendasinya, lima spanduk parpol ini juga berada di kawasan unggulan yang merupakan lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk

"Selain habis masa rekomendasinya, spanduk ini juga terpasang di area terlarang," katanya.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Menurut Novel, spanduk yang ditertibkan ini sementara diamankan di kantor kelurahan dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ditegaskan Novel, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul atau media luar ruang lainnya yang menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ini untuk menjaga keindahan dan keteritban kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7390 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2111 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye731 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik